Alasan Bupati Aceh Besar Minta Penerbangan Disetop saat Idul Fitri-Idul Adha -->

YAITU LOGO2 DAN BANNER

Alasan Bupati Aceh Besar Minta Penerbangan Disetop saat Idul Fitri-Idul Adha

Saturday, 27 July 2019
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)

Banda Aceh - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta maskapai dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) menghentikan penerbangan saat Lebaran pertama. Kebijakan ini dibikin agar petugas bandara dapat melaksanakan salat hari raya dengan khusyuk.

"Permintaan larangan terbang ini lahir dari rekan-rekan komunitas bandara, airline, Imigrasi, yang menginginkan bahwa Idul Fitri atau Idul Adha, kemarin disampaikan kepada Kanwil Kemenkum HAM, 'Pak, kami sudah 8 tahun berpuasa dengan khusyuk sekali. Kami pengin sekali melaksanakan salat Idul Fitri tapi tidak bisa karena dari jam 7 pagi sudah sibuk melayani di bandara'," kata Mawardi kepada wartawan di kediamannya di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, mereka meminta, saat Lebaran pertama Idul Fitri dan Idul Adha, penerbangan dihentikan sementara. Hal itu juga merujuk pada perayaan Nyepi, yang menghentikan seluruh penerbangan sehari penuh.

"Kenapa di Bali bisa sampai 24 jam, kalau hari Nyepi itu dari jam 6 pagi sampai jam 6 pagi besoknya. Itu tidak ada pesawat. Jangankan pesawat yang terbang, pesawat yang bergerak saja tidak ada," ungkap Mawardi.

Setelah ada permintaan itu dari komunitas bandara serta Imigrasi, jelas Mawardi, Kanwil Kemenkum HAM selanjutnya bertemu dengan dirinya. Keduanya saat itu membahas cara menerapkan kekhususan Aceh di bandara.
"Kemudian saya respons dengan surat. Kita menginginkan di bandara sebagai bandara halal dan sedang melaksanakan syariat Islam. Kita imbau menghentikan penerbangan di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di pagi harinya," ungkapnya

"Dan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar bandara. Kemudian kita buat surat melalui dinas syariat islam," beber Mawardi.

Seperti diketahui, permintaan pelarangan terbang ini hanya berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Permintaan larangan penerbangan ini dilakukan Mawardi lewat surat yang dikirim ke GM Angkasa Pura. Perihal surat tersebut adalah 'Menghentikan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha'.

"Kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara SIM, Aceh Besar, untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing," bunyi sub poin b surat tersebut seperti dikutip detikcom.

News Feed

Share :
Bagikan berita ini ke yang lain
close