Gagalkan Pengiriman 35 Kg Sabu Medan-Jakarta, BNN Temukan Uang Rp 268 Juta -->

YAITU LOGO2 DAN BANNER

Gagalkan Pengiriman 35 Kg Sabu Medan-Jakarta, BNN Temukan Uang Rp 268 Juta

Saturday, 25 May 2019


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Medan-Jakarta. Total sabu yang disita seberat 35 kg dan uang Rp 268 juta.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari Medan ke Jakarta. Pengiriman itu dilakukan menggunakan truk.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada truk colt diesel warna kuning kombinasi dengan nomor polisi BK-9434-EN bermuatan sayur kol atau kubis," kata Arman Depari kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).

Arman mengatakan petugas melakukan control delivery terhadap truk tersebut. Setiba di Merak, truk tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

"Seluruh muatan sayuran dibongkar dan diturunkan. Tim berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding belakang truk tersebut," sebutnya.

Dalam penangkapan itu mengamankan Muazir yang merupakan sopir. Arman mengatakan dari hasil pemeriksaan Muazir mengaku mendapat sabu dari pelaku bernama Rizki atas perintah Ridwan. Kini kedua pelaku itu sudah ditangkap BNN.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Rizki dan menyita beberapa barang yakni sejumlah mobil, sepeda motor serta uang tunai Rp 268 juta," ungkapnya.

Belum diketahui uang Rp 268 juta apakah bagian dari ongkos antar atau untuk pembayaran lainnya.

News Feed

Share :
Bagikan berita ini ke yang lain
close