Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK Besok -->

YAITU LOGO2 DAN BANNER

Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan ke MK Besok

Thursday, 23 May 2019


Jakarta - Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Saat ini, semua materi gugatan tengah dipersiapkan.

"Jadi besok semua file sudah disediakan. Besok kan batas akhir. Besok akan dikirimkan," ujar Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Dahnil mengatakan nantinya Rikrik Rizkiana yang juga anggota TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi akan menjadi koordinator dari tim hukum tersebut. Sementara dalam tim itu sendiri akan ada Denny Indrayana, Eks Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Bambang Widjojanto (BW), dan Irman Putra Sidin


"Yang jadi koordinator ada Mas Rikrik. Tapi kemudian tim hukumnya ada ada prof Denny Indrayana, ada Bambang Widjojanto, ada Irman Putra Sidin," katanya.
"Jadi nanti bisa dikontak Mas Denny atau Mas Bambang, atau Mas Irman Putra," sambung Dahnil.

Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55.50% sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

News Feed

Share :
Bagikan berita ini ke yang lain
close