Penjelasan Pertamina Tentang Patok Yang Ada Diarea Pemukiman Warga -->

YAITU LOGO2 DAN BANNER

Penjelasan Pertamina Tentang Patok Yang Ada Diarea Pemukiman Warga

Sunday, 4 August 2019
Marlik, salah seorang warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, yang resah dengan adanya patok PT. PHE TEJ tepat disamping rumahnya

Tuban - Adanya kegiatan pematokan lahan warga, baik diteras rumah, pekarangan, maupun area lahan pertanian milik warga Dusun Bancang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, oleh para pekerja PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) sangat diresahkan masyarakat setempat.

Pasalnya, selain belum pernah dilakukan sosialisasi di tingkat bawah, para pekerja yang memasang patok di teras rumah maupun lahan lainya juga tidak pernah meminta ijin atau permisi terlebih dahulu kepada pemiliknya.

Marlik (45), warga setempat menceritakan bahwa, sekitar satu minggu yang lalu ada sekitar 8 orang yang mendatangi rumahnya, tanpa ijin maupun permisi terlebih dahulu, tiba-tiba mereka memasang patok berupa bambu kecil dengan pita merah tepat di tembok luar rumahnya.
Mendengar sedikit suara gemuruh, Marlik mencoba keluar rumah, namun para pekerja tersebut tanpa sepatah kata langsung pergi begitu saja meninggalkannya.

Padahal sebelumnya juga belum pernah ada pemberitahuan apapun, baik dari Pertamina maupun pemerintah setempat tentang adanya pematokan tersebut.

"Satu minggu yang lalu ada segerombolan orang yang datang dan langsung memasang patok dirumah saya tanpa permisi maupun pamit," terang Marlik saat ditemui dirumahnya. Jumat, (02/08/2019).
Wanita paruh baya itu menceritakan bahwa, bukan hanya rumahnya saja yang dipatok oleh Pertamina, namun beberapa lahan pekarangan rumah warga lainnya serta lahan persil hingga lahan tegalan miliknya juga terpasang patok dengan pita merah dan pita biru.

Waktu ada pematokan di lahan persil, pihaknya sempat menanyakan tentang patok tersebut kepada pera pekerja dari Pertamina, dan dijelaskan bahwa dititik patok dengan pita merah akan dilakukan pengeboran, dan jika pita warna biru akan digunakan untuk jalur kabel. Namun mereka juga tidak dijelaskan adanya ganti rugi atau tidak.

"Kalau di persil ada dua patok, dan ditanah saya sendiri juga dipatok, masing-masing warna merah dan warna biru. Itupun tidak ada kejelasan dari Pertamina," paparnya.

Ia menegaskan bahwa, meski diberikan ganti rugi oleh Pertamina, pihaknya tetap akan bersikukuh untuk mempertahankan dan menolak jika lahannya dibor. Terutama ditanah sekitar rumahnya.
"Meski ada ganti rugi dari Pertamina, saya tidak mau jika tanah saya dibor. Terutama disamping rumah saya ini," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tarni (53), warga setempat bahwa, pihaknya juga tidak tahu menahu tentang adanya pemasangan patok diteras rumahnya tersebut akan digunakan sebagai apa, karena memang belum ada informasi apapun dari pemerintah desa maupun Pertamina. Intinya jika ada pengeboran, pasti ia akan melakukan penolakan.

"Mau dipasang patok atau apa, yang jelas saya akan tetap menolak jika tanah saya dibor oleh Pertamina," ungkapnya.
Sementara itu, Field Relations PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ), Eko Broto, saat dikonfirmasi melalui seluler menjelaskan bahwa, adanya patok dengan pita warga merah dan biru yang tertancap di area pemukiman maupun lahan pertanian warga hanya digunakan sebagai peta Topography atau untuk memastikan batasan-batasan lahan yang aman.

"Pemasangan patok itu hanya digunakan sebagai pendataan rona awal, dan nantinya pemilik lahan yang dipasang patok akan kami undang untuk sosialisasi, bukan untuk dibor," jelasnya.

Ia juga menerangkan, belum dilakukannya sosialisasi terkait uji Seismik 3D itu dikarenakan pihak keamanan belum memberikan ijin, lantaran desa setempat masih dalam proses sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

"Setelah pelantikan Kades kami akan turun langsung kemasyarakat untuk sosialisasi. Dan Pertamina benar-benar akan bertanggung penuh jika ada hal-hal yang terjadi di masyarakat," pungkasnya.

News Feed

Share :
Bagikan berita ini ke yang lain
close